Bawaslu Jepara dan Universitas Al Hikmah Jepara Perkuat Kolaborasi Pendidikan Demokrasi

penandatanganan MoU oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, S.HI., M.M., bersama Rektor Universitas Al Hikmah Jepara, Dr. Ita Rahmawati, S.Si.T., M.Kes.

Jepara — Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara menggandeng Universitas Al Hikmah Jepara dalam upaya memperkuat pendidikan pengawasan partisipatif pemilu melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Kamis (16/04/2026).

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, S.HI., M.M., bersama Rektor Universitas Al Hikmah Jepara, Dr. Ita Rahmawati, S.Si.T., M.Kes. Inisiatif tersebut menjadi langkah strategis dalam membangun kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan perguruan tinggi dalam mendukung peningkatan kualitas demokrasi.

Rektor Universitas Al Hikmah Jepara, Dr. Ita Rahmawati, S.Si.T., M.Kes., yang hadir didampingi Wakil Rektor III Aminudin, S.E., M.M., menyampaikan bahwa pihak kampus menyambut baik ajakan kerja sama tersebut sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam penguatan nilai-nilai demokrasi.

“Kerja sama ini menjadi momentum yang baik bagi perguruan tinggi untuk turut berkontribusi dalam mendukung pengawasan pemilu yang berintegritas. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan manfaat bagi pengembangan pendidikan demokrasi di lingkungan kampus,” ujarnya.

Perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Jepara bersama pimpinan Universitas Al Hikmah Jepara menunjukkan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) usai penandatanganan kerja sama penguatan pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif pemilu di kantor Bawaslu Kabupaten Jepara.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak sepakat mengembangkan berbagai program yang berfokus pada peningkatan pemahaman kepemiluan di lingkungan akademik. Kolaborasi ini juga diarahkan untuk mendukung kegiatan tridarma perguruan tinggi, seperti riset, publikasi ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat yang berkaitan dengan kepemiluan.

Selain itu, kerja sama ini membuka ruang penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen dalam memahami regulasi serta praktik kepemiluan. Dengan demikian, perguruan tinggi diharapkan dapat berperan sebagai mitra strategis dalam mendukung terciptanya proses demokrasi yang berkualitas.

Kerja sama ini akan diimplementasikan melalui berbagai program dan kegiatan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak, dengan penekanan pada penguatan peran akademisi dalam mendukung pengawasan partisipatif pemilu serta peningkatan kualitas pendidikan kepemiluan di lingkungan kampus.

Universitas Al Hikmah Jepara menegaskan komitmennya dalam memperkuat pendidikan demokrasi di lingkungan kampus, sekaligus membangun sinergi dengan Bawaslu Kabupaten Jepara dalam mendukung pengawasan partisipatif pemilu.

Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi contoh sinergi yang konstruktif antara lembaga negara dan perguruan tinggi dalam memperkuat sistem pengawasan pemilu yang inklusif, transparan, dan berintegritas, serta mendukung tata kelola demokrasi yang lebih baik di tingkat lokal maupun nasional.