Universitas Al Hikmah Jepara adalah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, yang resmi berdiri pada tahun 2021. Sebelumnya, institusi ini dikenal sebagai Akademi Kebidanan Al Hikmah Jepara, yang telah melayani pendidikan kebidanan sejak tahun 2005.

Transformasi menjadi universitas dilakukan untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan pendidikan tinggi yang lebih beragam dan relevan dengan perkembangan zaman.

Sejarah Singkat

Akademi ini juga telah terakreditasi oleh BAN-PT dan Pusdiknakes, serta LAM-PTKes dengan peringkat “B” berdasarkan SK No. 0223/LAM-PTKes/Akr/Dip/XII/2015.

Lembaga ini berawal dari Yayasan Al Hikmah Pelemkerep Mayong Jepara, yang berdiri berdasarkan Akta Notaris No. 14 Tahun 1978 dan diperbarui melalui Akta No. 15 Tahun 2019. Yayasan ini telah disahkan dengan SK Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: AHU-0024940.AH.01.12 Tahun 2019.

Pada 9 September 2005, yayasan memperoleh izin pendirian Akademi Kebidanan Islam Al Hikmah Jepara melalui SK Mendiknas No. 116/D/O/2005 dan perpanjangan oleh Dirjen Dikti No. 2953/D/T/K-VI/2010.

Pendirian Universitas

Pada tanggal 30 November 2021, melalui SK Mendikbudristek RI No. 527/E/O/2021, Akademi Kebidanan resmi bertransformasi menjadi Universitas Al Hikmah Jepara.

Saat ini, Universitas Al Hikmah Jepara memiliki 6 program studi unggulan, yaitu:

  1. D-III Kebidanan ( Terakreditasi LAM PTKes “Baik Sekali” )
  2. S1 Teknik Informatika ( Terakreditasi LAM TEKNIK “Baik” )
  3. S1 Desain Komunikasi Visual ( Terakreditasi BAN-PT “Baik” )
  4. S1 Teknik Mesin ( Terakreditasi BAN-PT “Baik” )
  5. S1 Bisnis Digital ( Terakreditasi BAN-PT “Baik” )
  6. S1 Perdagangan Internasional ( Terakreditasi BAN-PT “Baik” )

Dengan visi untuk menjadi perguruan tinggi terkemuka dalam pengembangan iptek berbasis kewirausahaan dan nilai-nilai Islam di Jawa Tengah, Universitas Al Hikmah Jepara terus berkomitmen mencetak lulusan profesional dan berakhlak mulia.

" Light The Darkness, Shine The life "