
JEPARA – Universitas Al Hikmah Jepara (UAJ) terus mendorong mahasiswa untuk memperluas pemahaman mengenai kepemiluan dan demokrasi. Upaya tersebut dilakukan melalui Kelas Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu yang diselenggarakan di Kampus 2 Universitas Al Hikmah Jepara oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.
Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 22–24 September 2026, tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa baru Universitas Al Hikmah Jepara untuk mengenal mekanisme penyelesaian sengketa dalam proses pemilu, termasuk tugas dan kewenangan Bawaslu dalam menangani berbagai persoalan kepemiluan.
Kegiatan dibuka pada Selasa (22/9) dengan menghadirkan jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Jepara sebagai pemateri. Mahasiswa baru mendapatkan materi mengenai tahapan penyelesaian sengketa proses pemilu sekaligus diajak memahami berbagai persoalan yang berpotensi muncul dalam tahapan penyelenggaraan pemilu serta mekanisme penyelesaiannya berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko, mengatakan pemahaman mengenai penyelesaian sengketa menjadi bagian penting dalam pendidikan kepemiluan. Mahasiswa tidak hanya perlu mengetahui tahapan pemilu, tetapi juga memahami jalur hukum yang dapat ditempuh ketika terjadi persoalan dalam proses penyelenggaraannya.
“Program ini penting bagi mahasiswa untuk mengetahui penyelesaian sengketa proses pemilu, agar mereka memahami tata cara dan mekanisme hukum. Sekaligus membangun pemahaman mengenai hak, kewajiban, serta proses demokrasi,” kata Sujiantoko.
Wakil Rektor Bidang Akademik UAJ, Aminuddin, menyambut baik pelaksanaan kelas tersebut. Menurutnya, keterlibatan perguruan tinggi dalam kegiatan kepemiluan menjadi salah satu bentuk kontribusi dalam memperkuat literasi demokrasi di kalangan mahasiswa.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi perguruan tinggi dalam memperkuat literasi kepemiluan dan demokrasi yang berintegritas,” ujar Aminuddin.
Salah seorang peserta, Muslih, menilai materi yang diberikan membantu mahasiswa memahami tahapan dan proses pemilu secara lebih menyeluruh.
“Kami merasa senang dengan adanya kegiatan ini. Kami menjadi tahu tahapan dan proses pemilu secara utuh, sehingga nanti mungkin kami bisa ikut berpartisipasi aktif menjadi pengawas partisipatif,” ujar Muslih.
Melalui kegiatan tersebut, UAJ berharap mahasiswa baru tidak hanya memahami kepemiluan secara teoritis, tetapi juga memiliki wawasan dan kesadaran untuk berpartisipasi dalam kehidupan demokrasi secara aktif dan bertanggung jawab.
